Etika Publikasi
Etika adalah nilai, konsepsi dan prinsip yang menjadi pedoman dan landasan moral bagi peneliti atau pengabdi untuk membedakan perilaku baik (memberikan dampak positif bagi manusia dan atau lingkungan) dan buruk (memberikan dampak negatif bagi manusia dan atau lingkungan).
Pada bagian ini dipaparkan dimensi-dimensi Etika Penelitian dan Etika Pengelolaan Jurnal yang harus diperhatikan.
Etika Penelitian
Untuk menjaga kualitas penelitian sekaligus tidak melanggar proses penelitian, berikut adalah Etika Penelitian bagi dosen.
1. Kejujuran
- Jujur dalam pengumpulan bahan pustaka, data, pelaksanaan prosedur penelitian, dan publikasi hasil;
- Jujur pada kekurangan metode yang dilakukan;
- Jujur pada pekerjaan yang bukan pekerjaan sendiri.
2. Obyektivitas
- Upaya meminimalkan bias dalam mendapatkan data;
- Upaya menggunakan alat analisis dengan tepat.
3. Integritas
- Selalu menepati janji dan perjanjian dalam proses penelitian;
- Penelitian dilakukan dengan tulus;
- Upaya menjaga konsistensi pikiran dan perbuatan.
4. Keterbukaan
- Saling berbagi data, hasil, alat penelitian
- Terbuka terhadap kritik dan ide-ide baru.
5. Penghargaan terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
- Tuliskan narasumber semua yang memberi kontribusi riset
- Jangan melakukan plagiasi.
6. Publikasi terpercaya
- Hindari publikasi penelitian yang sama berulang-ulang ke media yang berbeda.
7. Penghargaan terhadap kolega/rekan kerja
- Bila penelitian dilakukan secara tim, maka publikasi peneliti dengan kontribusi terbesar ditetapkan sebagai penulis pertama (first author) atau correspondence author, sedangkan lainnya sebagai kelompok peneliti kedua (co-author).
- Urutan menunjukkan besar kontribusi anggota tim dalam penelitian.
8. Legalitas
- Pahami dan patuhi peraturan institusional dan kebijakan pemerintah yang terkait dengan penelitian.
Etika Pengelolaan Jurnal
Untuk menjaga kualitas naskah dan menghindari pelanggaran dalam proses penerbitan, berikut adalah etika publikasi ilmiah di Jurnal Akuntansi, yang terdiri dari Etika Penulis, Etika Editor, Etika Reviewer, dan Etika Pengelola Jurnal.
Etika Penulis
- Pelaporan: Penulis harus memberikan informasi tentang proses dan hasil penelitiannya kepada redaksi secara jujur, jelas, dan menyeluruh, serta tetap menyimpan data penelitiannya dengan baik dan aman.
- Orisinalitas dan plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa naskah yang telah dikirim/diserahkan ke redaksi adalah naskah asli, ditulis oleh dirinya sendiri atau bersama anggota, bersumber dari ide dan gagasan sendiri, dan bukan menjiplak karya tulis atau ide/gagasan orang lain.
- Pengulangan pengiriman: Penulis harus menginformasikan bahwa naskah yang dikirim/diserahkan ke redaksi adalah naskah yang belum pernah dikirimkan/diserahkan ke penerbit jurnal/publikasi lain.
- Status penulis: Penulis harus menginformasikan ke redaksi bahwa penulis memiliki kompetensi atau kualifikasi dalam bidang kepakaran tertentu yang sesuai dengan bidang ilmu terbitan. Penulis yang mengirimkan naskah ke redaksi adalah penulis pertama, sehingga jika ditemukan masalah dalam proses penerbitan naskah dapat segera dituntaskan.
- Kesalahan penulisan naskah: Penulis harus segera menginformasikan ke redaksi apabila ditemukan kesalahan dalam penulisan naskah, baik hasil review maupun hasil edit. Jika hal itu terjadi, penulis harus segera mengusulkan perbaikan naskah.
Etika Editor
- Keputusan publikasi:Editor harus memastikan proses penelaahan naskah secara menyeluruh, transparan, objektif, adil, dan bijaksana. Hal tersebut menjadi dasar editor dalam mengambil keputusan terhadap suatu naskah, ditolak atau diterima. Dalam hal ini, dewan editor berperan sebagai tim seleksi naskah.
- Informasi publikasi: Editor harus memastikan bahwa panduan penulisan naskah bagi penulis dan pihak lain yang berkepentingan dapat diakses dan dibaca secara jelas, baik versi cetak maupun elektronik.
- Pembagian naskah peer-review: Editor harus memastikan reviewer dan bahan naskah untuk review, serta menginformasikan ketentuan dan proses review naskah secara jelas ke reviewer.
- Objektivitas dan netralitas: Editor harus objektif, netral, dan jujur dalam mengedit naskah, tanpa membedakan jenis kelamin, sisi bisnis, suku, agama, ras, antar-golongan, dan kewarganegaraan penulis.
Etika Reviewer
- Objektivitas dan netralitas: Reviewer harus jujur, objektif, tidak bias, independen, dan hanya berpihak pada kebenaran ilmiah. Proses penelaahan naskah dilakukan secara professional.
- Kejelasan sumber referensi: Reviewer harus memastikan bahwa sumber referensi/kutipan naskah telah sesuai dan kredibel (dapat dipertanggungjawabkan). Jika ditemukan kesalahan atau penyimpangan dalam penulisan sumber referensi/kutipan, reviewer harus segera menginformasikan ke redaksi untuk dilakukan perbaikan oleh penulis sesuai catatan dari reviewer.
- Efektivitas peer-review: Reviewer harus merespon naskah yang telah dikirim oleh redaksi dan bekerja sesuai dengan waktu penelaahan naskah (peer-review) yang telah ditetapkan (maksimal 2 minggu). Apabila membutuhkan waktu tambahan dalam review naskah harus segera melaporkan (konfirmasi) ke sekretariat redaksi.
Etika Pengelola Jurnal
- Pengambilan keputusan: Pengelola jurnal/dewan redaksi harus menjabarkan misi dan tujuan organisasi, khususnya yang berkaitan dengan penetapan kebijakan dan keputusan penerbitan jurnal tanpa adanya kepentingan tertentu.
- Kebebasan: Pengelola jurnal harus memberikan kebebasan kepada reviewer dan editor untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman serta menghargai privasi penulis.
- Jaminan dan promosi: Pengelola jurnal harus menjamin dan melindungi hak kekayaan intelektual (hak cipta), serta transparan dalam mengelola dana yang diterima oleh pihak ketiga. Selain itu, pengelola jurnal harus mempublikasikan dan mempromosikan hasil terbitan ke masyarakat dengan memberikan jaminan kemanfaatan dalam penggunaan naskah.
- Pengungkapan konflik kepentingan: Pengelola jurnal harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.
Ketua Dewan Redaksi,
Dr. Hanif Ismail, Ak