FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI KANTOR SAMSAT PARE KABUPATEN KEDIRI JAWA TIMUR TAHUN 2024
Main Article Content
Abstract
Motor vehicle tax is one of the main sources of regional income and this research aims to determine the factors that influence taxpayer compliance in making motor vehicle tax (PKB) payments at the Pare Samsat Office, Kediri Regency. The method used in this research is quantitative causality. The population used is all taxpayers registered at the Pare Samsat Office, Kediri Regency. The number of samples in this research was 100 respondents with sample determination using the probability sampling method and the technique used was simple random sampling. The data analysis technique used in this research is multiple linear regression analysis using the IBM SPSS Statistics version 23 program. The results of this research show that taxpayer awareness, tax service quality, and tax facilities influence motor vehicle taxpayer compliance. Meanwhile, taxpayer knowledge and tax sanctions have no effect on motor vehicle taxpayer compliance. Based on the results, the conclusion shows that the higher the level of taxpayer awareness, the better the quality of services and tax facilities provided can increase the ratio of taxpayer compliance with motor vehicle tax payments.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Adikara, A., & Rahayu, S. (2021). Pengaruh Pengenaan Sanksi, Pelayanan Fiskus & Moralitas Pelayanan Pajak Teradap Kepatuhan Pajak Tahun 2021. Jurnal Comparative: Ekonomi Dan Bisnis, 4(1), 17–31.
Agustin, N. S., & Putra, R. E. (2019). Pengaruh Kesadaran Masyarakat, Sanksi Perpajakan Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Pada Samsat Kota Batam. Measurement : Jurnal Akuntansi, 13(1), 55. https://doi.org/10.33373/mja.v13i1.1833
Ahmad, B., Romadhoni, B., & Adil, M. (2021). Efektivitas Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor. Amnesty: Jurnal Riset Perpajakan, 3(1), 15–23. https://doi.org/10.26618/jrp.v3i1.3401
Ajzen, I. (1991). Perceived Behavioral Control, Self- Efficacy, Locus of Control, and The Theory of Planned Behavioral. Journal of Applied Social Psychology, 32, 665–683.
Arfah, A., & Aditama, M. R. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan, Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Center of Economic Student Journal, 3(3), 301–310. http://journal.student.uny.ac.id/ojs/index.php/profita/article/view/5996
Bahri, S., Yossi, D., & Majid, M. S. A. (2020). Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak, Pemahaman Peraturan Perpajakan Serta Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Pada Kantor Pajak KPP Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pratama Kota Banda Aceh). JPED (Jurnal Perspektif Kendaraan Bermotor Studi Pada WPOP Samsat Kota Ekonomi Darussalam), 4(2), 318–334.
Barlan, A. R., Mursalim Laekkeng, & Ratna Sari. (2021). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Tingkat Pendapatan, Dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kantor Samsat Kabupaten Polewali Mandar. Jurnal Adz-Dzahab: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 6(2), 168–178. https://doi.org/10.47435/adz-dzahab.v6i2.698
Cahyanti, E. P., Wafirotin, K. Z., & Hartono, A. (2019). Pengaruh Kesadaran, Kualitas Pelayanan, Kewajiban Moral, Pengetahuan Pajak, Dan Persepsi Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Ponorogo. ISOQUANT : Jurnal Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi, 3(1), 40. https://doi.org/10.24269/iso.v3i1.239
Dewi, I. G. A. M. R., & P, K. W. L. (2019). Efektivitas E-Samsat, Pajak Progresif Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Bisnis, 4(1), 50. https://doi.org/10.38043/jiab.v4i1.2151
Ferry, W., & Sri, D. (2020). Pengaruh Pemutihan Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Palembang. Jurnal Keuangan Dan Bisnis, 1(5), 68–88. https://doi.org/10.32524/jkb.v18i1.626
Ghozali, I. (2019). Aplikasi Analisis Multivariate IBM SPSS 26. Universitas Diponegoro.
Hantono, H., & Sianturi, R. F. (2022). Pengaruh Pengetahuan pajak, sanksi pajak terhadap kepatuhan pajak pada UMKM kota Medan. Owner, 6(1), 747–758. https://doi.org/10.33395/owner.v6i1.628
Haryanti, S. S., & Wijaya, K. A. (2020). Sistem Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Layanan Samsat Keliling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. ProBank, 4(2), 147–165. https://doi.org/10.36587/probank.v4i2.507
Hidayat, R., & Wati, S. R. (2022). Pengaruh kesadaran Wajib Pajak dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar Pajak bumi dan Bangunan di kota Bandung. Owner, 6(4), 4009–4020. https://doi.org/10.33395/owner.v6i4.1068
Indrasari, A., Khasanah, P. D. A. N., & Sudirwan S. (2020). Apakah Sanksi Administrasi, Pengetahuan Perpajakan Dan Kesadaran Berpengaruh Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak? Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing, 7(2), 1–11. https://journals.stie-yai.ac.id/index.php/JRAA/article/view/339/279
Juliantari, N. K. A., Sudiartana, I. M., & Dicriyani, N. L. G. M. (2021). Pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan, kewajiban moral, sanksi pajak, dan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di kantor samsat gianyar. Jurnal Kharisma, 3(1), 128–139.
Karlina, U. W., & Ethika, M. H. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. PAY Jurnal Keuangan Dan Perbankan, 3(1), 27–37. https://doi.org/10.46918/pay.v3i1.976
Karlinah, Lady. (2022). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan kesadaran pajak sebagai varibael intervening pada wajib pajak orang pribadi di wilayah Jakarta Barat. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 4(10), 4405–4415. https://doi.org/10.32670/fairvalue.v4i10.1738
Kowel, V. A. A., Kalangi, L., & Tangkuman, S. J. (2019). Pengaruh pengetahuan wajib pajak, kesadaran wajib pajak dan modernisasi administrasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 7(3), 4251–4260.
Malau, Y. N., Gaol, T. L., Giawa, E. N., & Juwita, C. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak Dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Medan. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 5(2), 551. https://doi.org/10.33087/ekonomis.v5i2.414
Masur, G. C., & Rahayu, Y. (2022). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Tingkat Pendapatan, Dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kantor Samsat Kabupaten Polewali Mandar. Journal of Social Knowledge Education (JSKE), 3(3), 69–75. https://doi.org/10.37251/jske.v3i3.412
Menteri Keuangan Republik Indonesia. (2000). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 544/KMK.04/2000.
Mulyati, Y., & Ismanto, J. (2021). PENGARUH PENERAPAN E-FILING, PENGETAHUAN PAJAK DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA PEGAWAI KEMENDIKBUD. JABI (Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia), 4(2), 139. https://doi.org/10.32493/jabi.v4i2.y2021.p139-155
Palupi, N. A. S. (2019). Pengaruh Kualitas Pelayanan Fiskus, Sanksi Pajak dan Pengetahuan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di UPPD KABUPATEN PURBALINGGA.
Permana, F. T., & Susilowati, E. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Pemahaman Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Dengan Kepatuhan Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening Pada Kpp Pratama Surabaya Karang Pilang. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi ) Universitas Pendidikan Ganesha, 12(03), 1027–1037. www.ortax.com,
Pusat Bahasa. (2018). Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kementerian Pendidikan Nasional.
Ramadhani, M., & Wilestari, M. (2020). Pengaruh Pemahaman , Sanksi Perpajakan dan Tingkat Kepercayaan Pada Pemerintah Terhadap Kepatuhan Dalam Membayar PBB-P2. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 2(1), 36–54.
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah. https://peraturan.bpk.go.id/Details/38763/uu-no-28-tahun-2009
Republik Indonesia. (2023). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ringan, A. Y. (2023). Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (Studi pada Samsat Konawe). Jurnal Economina, 2(7), 1699–1718. https://doi.org/10.55681/economina.v2i7.667
Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Alfabeta.
Valentina, A. B., Kepramareni, P., & gede Mahayu Dicriyani, N. L. (2022). FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR. 14(1), 150–161.
Widajantie, T. D., & Anwar, S. (2020). Pengaruh Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Pajak, Dan Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Pada Kantor Bersama Samsat Surabaya Selatan). Behavioral Accounting Journal, 3(2), 129–143. https://doi.org/10.33005/baj.v3i2.103
Widajantie, T. D., Ratnawati, D., Thamrin, T., & Arifin, M. H. (2019). Pengaruh Kesadaran Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Kantor Bersama Samsat Surabaya Selatan). Behavioral Accounting Journal, 2(1), 41–53. https://doi.org/10.33005/baj.v2i1.38
Winasari, A. (2020). Pengaruh Pengetahuan, Kesadaran, Sanksi, Dan Sistem E-SAMSAT Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Subang. (Studi Kasus Pada Kantor Samsat Subang). Prisma (Platform Riset Mahasiswa Akuntansi), 1(1), 11–19. https://ojs.stiesa.ac.id/index.php/prisma/article/view/362