Implementasi Pendampingan Akuntansi untuk UMKM Barokah
Main Article Content
Abstract
Tujuan dari program ini untuk memberikan pendampingan, diskusi dan sebagai fasilitator dalam penerapan akuntansi sederhana dan pembuatan laporan keuangan yang efektif bagi Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) Barokah di Painan, Sumatera Barat dengan beberapa diversifikasi jenis usaha yaitu dagang dan jasa. Kegiatan ini dilaksanakan pada saat pandemi Covid-19 sehingga kegiatan ini dilaksanakan menggunakan aplikasi google meet. Kehadiran tim instruktur melalui program pengabdian masyarakat dalam pembinaan penerapan akuntansi sederhana mendapat respon positif. Kebutuhan pengetahuan pelaku usaha mengenai pembuatan laporan keuangan untuk dapat menghitung laba rugi usaha, dan juga dapat mengetahui kapan usahanya akan dikenakan pajak. Di samping itu juga dapat memahami bagaimana pengendalian persediaan dengan mudah.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Hansen, D. R., & Mowen, M. M. (2007). Managerial Accounting. Australia: Thomson South- Western.
Kieso, Donald E., Weygandt, Jerry J. & Kimmel, Paul D (2015), “Principle Accounting”, 15th edition, John Wiley & Son, Inc.
Peraturan Pemerintah No 23 tahun 2018 tentang tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.
Undang-Undang no 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan