KOMITE ANTI FRAUD: SOLUSI MENUJU ZERO FRAUD

Main Article Content

Sugi Suhartono

Abstract

Seiring dengan kemajuan teknologi dan perkembangan informasi, modus operasi dari para pelaku kecurangan semakin canggih dan bervariasi. Jenis kecurangan dan modus operasi di setiap negara akan berbeda-beda, tergantung pada sistem penegakan hukum di negara tersebut. Para pelaku akan cenderung mencari celah untuk melakukan kecurangan dari lemahnya sistem pengendalian dan penegakan hukum. Dalam pendeteksian tindak kecurangan memerlukan keahlian audit investigatif atau lebih dikenal dengan istilah fraud auditing atau pemeriksaan kecurangan. Keahlian tersebut adalah penggunaan teknik dan metode audit akuntansi yang cermat, logika dan analisa masalah yang tajam, serta kreatifitas dan inovasi dalam berpikir. Menyadari adanya bahaya fraud yang sangat potensial dalam perusahaan, maka penulis mempunyai keyakinan bahwa saat ini sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak bagi para pemegang saham untuk menetapkan kebijakan bagi perusahaan-perusahaan dalam menerapkan strategi anti Fraud di lingkungan perusahaan dengan membentuk Komite Anti Fraud. Komite Anti Fraud diharapkan tercapainya zero fraud dalam perusahaan, sehingga kinerja perusahaan akan semakin meningkat dan tujuan utama perusahaan  yaitu meningkatkan nilai perusahaan dapat tercapai. Tujuan penulisan ini adalah memberikan pengetahuan bagi para pemilik perusahaan atau pemegang saham tentang perlunya dibentuk sebuah Komite Anti Fraud sebagai solusi menuju zero fraud pada perusahaan.

 

Kata kunci : Fraud, komite anti fraud, Enterprise Risk Management, Good Corporate Governance

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Suhartono, S. (2018). KOMITE ANTI FRAUD: SOLUSI MENUJU ZERO FRAUD. Jurnal Akuntansi, 5(1). Retrieved from https://jurnal.kwikkiangie.ac.id/index.php/JA/article/view/412
Section
Articles
Author Biography

Sugi Suhartono, Bisnis dan Informatika kwik Kian Gie

Program Studi Akuntansi

Most read articles by the same author(s)